Sebuah hotel di Kyoto, Jepang, menjadi sorotan internasional setelah meminta seorang turis Israel menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak terl...
IDENESIA.CO - Sebuah hotel di Kyoto, Jepang, menjadi sorotan internasional setelah meminta seorang turis Israel menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak terlibat dalam kejahatan perang.
Manajemen hotel menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk penegasan sikap terhadap praktik militer yang melanggar hukum kemanusiaan.
Hal ini dialami seorang turis Israel saat hendak menginap di sebuah hotel di Kyoto, Jepang.
Setelah menunjukkan paspornya, petugas hotel menyerahkan formulir yang menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan kejahatan perang dan harus menandatanganinya jika ingin melanjutkan proses check-in.
Turis Israel tersebut awalnya menolak untuk menandatangani formulir tersebut, tetapi menandatanganinya setelah petugas hotel memberitahunya bahwa semua tamu Israel dan Rusia diharuskan untuk melakukannya.
"Saya tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang apa pun yang melanggar hukum internasional dan termasuk hukum humaniter, tetapi tidak terbatas pada serangan terhadap warga sipil (anak-anak, wanita, dll.), pembunuhan atau penganiayaan terhadap mereka yang menyerah atau ditawan sebagai tawanan perang, penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi, kekerasan seksual, pemindahan paksa atau penjarahan, dan tindakan lain yang termasuk dalam lingkup Pasal 8 Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional (ICC)," demikian pernyataan dalam formulir tersebut dari hotel di Kyoto itu.
Meski sempat menolak, turis tersebut akhirnya menandatangani dokumen itu setelah diberi tahu bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi semua warga negara Israel dan Rusia. Manajer hotel menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa bersalah atas kebijakan tersebut.
“Bagi kami, perang adalah hal yang jauh. Kami tidak pernah bertemu orang yang mengebom sekolah atau membunuh anak-anak,” ujarnya seperti dikutip Ynetnews.
Duta Besar Israel untuk Jepang, Gilad Cohen, mengirim surat protes kepada Gubernur Kyoto, menyebut tindakan hotel tersebut tidak dapat diterima dan diskriminatif.
Namun, insiden serupa ternyata pernah terjadi di hotel lain di Kyoto pada Juni tahun lalu. Sebagai informasi, Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan militernya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Secara terpisah, Mahkamah Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
(Redaksi)