IMG-LOGO
Home Nasional Digitalisasi Zakat Fitrah Mulai Diminati di Kalimantan Timur
nasional | pemerintah

Digitalisasi Zakat Fitrah Mulai Diminati di Kalimantan Timur

oleh VNS - 25 Maret 2025 11:28 WITA

Digitalisasi Zakat Fitrah Mulai Diminati di Kalimantan Timur

Masyarakat Kalimantan Timur mulai menggunakan aktivitas sehari-hari dengan digital, salah satunya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 adalah menyalur...

IMG
POTRET - Ketua Baznaz Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan. foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Masyarakat Kalimantan Timur mulai menggunakan aktivitas sehari-hari dengan digital, salah satunya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 adalah menyalurkan zakat fitrah.

Tren menyalurkan zakat fitrah secara digital melalui patform pembayaran online. Disampaikan Ketua BAZNAZ Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan bahwa selain melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid-masjid, banyak masyarakat kini memilih membayar zakat fitrah melalui aplikasi dompet digital dan transfer bank.

"Kami melihat adanya peningkatan transaksi zakat fitrah melalui metode digital dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan kemudahan dan transparansi dalam pembayaran zakat secara online," ujar Nabhan, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, digitalisasi zakat fitrah memberikan banyak keuntungan, terutama dalam hal pencatatan yang lebih rapi dan distribusi yang lebih cepat kepada penerima manfaat.

Selain itu, pembayaran secara digital juga membantu mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk tetap dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan mudah.

Meskipun metode konvensional masih menjadi pilihan utama, khususnya melalui UPZ masjid, BAZNAS tetap mendorong penggunaan layanan digital sebagai alternatif bagi masyarakat.

"Kami tetap memastikan bahwa pembayaran zakat fitrah melalui platform digital dilakukan melalui lembaga resmi agar dapat tersalurkan dengan baik dan sesuai ketentuan syariat," tambahnya.

Sementara itu, besaran zakat fitrah di Kaltim masih bervariasi tergantung kualitas beras yang dikonsumsi.

Di Samarinda, nilai zakat fitrah berkisar antara Rp 54.000 hingga Rp 65.000, sementara di Balikpapan berkisar antara Rp 48.000 hingga Rp 54.000.

Dengan meningkatnya minat masyarakat dalam menyalurkan zakat fitrah secara digital, diharapkan distribusi zakat dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang berhak menerimanya.

(Redaksi)

Tags: